Sejarah adalah
kejadian yang terjadi pada masa lampau yang disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan
berbagai peristiwa. Peninggalan-peninggalan itu disebut sumber sejarah. Dalam
bahasa Inggris, kata sejarah disebut history, artinya masa lampau; masa lampau
umat manusia. Dalam bahasa Arab, sejarah disebut sajaratun (syajaroh), artinya pohon
dan keturunan. Jika kita membaca
silsilah
raja-raja akan tampak seperti gambar pohon dari sederhana dan berkembang
menjadi besar, maka sejarah dapat diartikan silsilah keturunan raja-raja yang
berarti peristiwa pemerintahan keluarga raja pada masa lampau.
Dalam bahasa
Yunani, kata sejarah disebut istoria, yang berarti belajar. Jadi, sejarah adalah
ilmu pengetahuan yang mempelajari segala peristiwa, kejadian yang terjadi pada
masa lampau dalam kehidupan umat manusia. Dalam bahasa Jerman, kata sejarah
disebut geschichte yang artinya sesuatu yang telah terjadi, sesuatu yang telah
terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia. Adapun menurut Sartono
Kartodirdjo, sejarah adalah rekonstruksi masa lampau atau kejadian yang terjadi
pada masa lampau.
Ada tiga aspek
dalam sejarah, yaitu masa lampau, masa kini, dan masa yang akan datang. Masa
lampau dijadikan titik tolak untuk masa yang akan datang sehingga sejarah
mengandung pelajaran tentang nilai dan moral. Pada masa kini, sejarah akan
dapat dipahami oleh generasi penerus dari masyarakat yang terdahulu sebagai
suatu cermin untuk menuju kemajuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara. Peristiwa yang terjadi pada masa lampau akan memberi kita
gambaran tentang kehidupan manusia dan kebudayaannya di masa lampau sehingga
dapat merumuskan hubungan sebab akibat mengapa suatu peristiwa dapat terjadi
dalam kehidupan tersebut, walaupun belum tentu setiap peristiwa atau kejadian
akan tercatat dalam sejarah.
Sejarah terus
berkesinambungan sehingga merupakan rentang peristiwa yang panjang. Oleh
karena itu,
sejarah mencakup:
1. Masa lalu yang
dilukiskan berdasarkan urutan waktu (kronologis);
2. Ada hubungannya
dengan sebab akibat;
3. Kebenarannya bersifat
subjektif sebab masih perlu adanya penelitian lebih lanjut untuk mencari
Kebenaran yang hakiki;
4. Peristiwa sejarah
menyangkut masa lampau, masakini, dan masa
yang akan datang.
Kronik merupakan fakta kronologis yang memberikan bahan kepada para peneliti untuk mendapat penafsiran yang saling berhubungan. Kronik dalam hal ini adalah daftar angka tahun dengan pernyataan peristiwa. Sejarawan akan mendapat sumber sejarah, seperti prasasti, naskah, rekaman, fosil, artefak, alat batu, patung yang akan diteliti secara ilmiah dengan menggunakan alat dan bahan kimia tertentu untuk menentukan keasliannya.
Dari data
tersebut akan menjadi sejarah setelah dirangkai secara baik menjadi suatu
kisah. Kronik dapat dijadikan sumber sejarah dari suatu bangsa yang pernah
dilalui oleh musafir atau para pendeta. Hal ini dikarenakan biasanya para
musafir atau pendeta tersebut mencatat segala peristiwa yang pernah terjadi dan
dilihat atau dialaminya pada daerah/ negara yang dilalui atau disinggahinya.
Menetapnya para
musafir atau para pendeta di suatu daerah/negara yang dilalui memiliki tujuan
yang berbeda-beda, ada yang tinggal beberapa saat, ada yang tinggal begitu
lama, sehingga mereka yang tinggal lebih lama dapat menuangkan dalam catatan kejadian-kejadian
dan kehidupan masyarakat nusantara pada waktu itu, oleh karena itu kronik dapat
menjadi salah satu sumber tertulis di Indonesia, namun perlu diingat bahwa bahan-bahan
yang dimaksud dalam kronik tersebut merupakan bahan-bahan yang lepas, yang
masih perlu dirangkai secara selaras menjadi suatu kisah sejarah.
Pengertian
periodisasi diartikan sebagai pembabakan waktu yang dipergunakan untuk berbagai
peristiwa. Kompleksnya peristiwa yang terjadi dalam kehidupan manusia pada setiap
masa memerlukan suatu pengklasifikasian berdasarkan bentuk serta jenis peristiwa
tersebut. Peristiwa-peristiwa yang telah diklasifikasikan itu disusun secara
kronologis berdasarkan urutan waktu kejadiannya.
Rentang waktu
atau masa sejak manusia ada hingga sekarang merupakan rentang yang sangat
panjang, sehingga para ahli sejarah sering mengalami kesulitan untuk memahami
dan membahas masalah-masalah yang muncul dalam sejarah kehidupan manusia. Untuk
mempermudah pembabakan kehidupan manusia, para ahli menyusun periodisasi
sejarah.
Periodisasi
digunakan untuk mempermudah pemahaman dan pembahasan sejarah kehidupan manusia.
Periodisasi yang dibuat oleh banyak peneliti berakibat adanya perbedaan-perbedaan
pandangan sehingga periodisasi sejarah bersifat subjektif yang dipengaruhi
subjek permasalahan serta pribadi penelitinya.
Dalam sejarah
Indonesia, periodisasi dibagi dua, yaitu zaman praaksara dan zaman sejarah.
a. Zaman
praaksara, yaitu zaman sebelum manusia mengenal tulisan. Sejarah dapat dipelajari
berdasarkan peninggalan benda-benda purbakala berupa artefak, fitur, ekofak,
dan situs. Artefak adalah semua benda
yang jelas memperlihatkan hasil garapan sebagian atau seluruhnya sebagai
pengubahan sumber alam oleh tangan manusia. Fitur adalah artefak yang tidak
dapat dipindahkan tanpa merusak tempatnya. Ekofak adalah benda dari unsur
lingkungan abiotik atau biotik. Situs adalah bidang tanah yang mengandung
peninggalan purbakala.
b. Zaman sejarah,
yaitu zaman di mana manusia sudah mengenal tulisan. Zaman sejarah dibagi tiga
sebagai berikut :
1) Zaman Kuno,
yang membicarakan sejak kerajaan tertua sampai abad ke-14. Pada zaman ini,
berkembang kebudayaan Indonesia yang dipengaruhi agama Hindu dan Buddha.
2) Zaman
Indonesia Baru, mulai abad ke-15 yang membicarakan masa berkembangnya budaya
Islam sampai abad ke-18.
3) Zaman
Indonesia Modern, sejak masa pemerintahan Hindia Belanda (1800), pergerakan
kemerdekaan Indonesia merdeka sampai sekarang atau masa kontemporer. Ada
beberapa unsur yang sering memengaruhi penyusunan periode-periode sejarah, salah
satunya adalah unsur geografi, sebab adanya perubahan tapal batas, perubahan aliran
sungai, gedung kuno direhab, bahkan adanya perubahan flora dan fauna dapat mengaburkan
jejak-jejak sejarah.
Konsep teoritik
tentang periodisasi sejarah Indonesia pernah dibahas dalam Seminar Sejarah
Nasional I tahun 1957, yang menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
a. Konsep
periodisasi dari Prof. Dr. Soekanto
Menurut pendapat
Dr. Soekanto, periodisasi hendaknya berdasarkan ketatanegaraan artinya bersifat
politik. Pembagian atas babakan masa (periodisasi) yang berdasarkan kenyataan-kenyataan
sedapat mungkin harus eksak serta praktis. Menurutnya, periodisasi sejarah
Indonesia diusulkan secara kronologis sebagai berikut :
1) Masa pangkal sejarah ..............................................
– 0
2) Masa Kutai-Tarumanegara ..................................... 0 –
600
3) Masa Sriwijaya-Medang-Singosari ......................... 600 – 1300
4) Masa Majapahit
....................................................... 1300 – 1500
5) Masa Kerajaan Islam ...............................................
1500 – 1600
6) Masa Aceh, Mataram, Makassar ............................ 1600 –
1700
7) Masa pemerintah asing ............................................
1700 – 1945
a) Zaman Kompeni (1800 – 1808)
b) Zaman Daendels (1808 – 1811)
c) Zaman British Government (1811
– 1816)
d) Zaman Nederlands – India (1816 – 1942)
e) Zaman Nippon (1942 – 1945)
8) Masa Republik Indonesia ........................................
1945 – sekarang
b. Periodisasi
menurut Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo
Menurut
pemikiran Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo, sebagai dasar bagi babakan masa
(periodisasi) adalah derajat integrasi yang tercapai di Indonesia pada masa lampau. Menurut pemikirannya, faktor
ekonomi sangat memengaruhi perkembangan sosial, politik, dan kultur di
Indonesia. Faktor
ekonomi
memengaruhi kontak Indonesia dengan luar negeri yang mendatangkan pengaruh
kebudayaan luar, baik budaya Hindu dari India, budaya Islam dari Asia Barat,
serta budaya barat baik dari Eropa atau negara-negara lainnya. Maka ada kemungkinan
untuk membedakan dua periode besar, yaitu pengaruh Hindu dan pengaruh Islam.
Sebutan dari periode itu memakai nama kerajaan
sebab sifat
masyarakat pada waktu itu masih homogen dan berpusat pada raja (istana
sentris). Adapun periodisasi yang diusulkan oleh Prof. Dr. Sartono adalah sebagai
berikut.
1) Prasejarah
2) Zaman Kuno
a) Masa kerajaan-kerajaan tertua
b) Masa Sriwijaya (dari abad VII – XIII atau XIV).
c) Masa Majapahit (dari abad XIV – XV).
3) Zaman Baru
a) Masa Aceh, Mataram, Makassar/Ternate/Tidore (sejak abad XVI).
b) Masa perlawanan terhadap Imperialisme Barat (abad XIX).
c) Masa pergerakan nasional (abad XX).
4) Masa Republik Indonesia (sejak tahun 1945).
Dari pemaparan
tersebut terlihat bahwa munculnya banyak pandangan tentang babakan masa
periodisasi, seperti yang diajukan Prof. Dr. Soekanto dan Prof. Dr. Sartono, disusun
dengan:
a. memakai dasar perkembangan peradaban (civilization),
b. babakan masa didasarkan atas segi kebudayaan (culture), dan
c. babakan masa atas dasar agama yang masuk ke Indonesia.
Kesimpulannya
adalah dasar kerangka teori pembabakan waktu atau periodisasi dalam sejarah
menunjukkan hasil pemikiran yang berbeda-beda. Namun, hal yang terpenting dalam
penyusunan periodisasi adalah adanya prinsip kontinuitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar