Sistim
Kesehatan Nasional (SKN) merupakan bentuk dan cara penyelenggaraan
pembangunan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah bersama seluruh
elemen bangsa dalam rangka meningkatkan tercapainya pembangunan
kesehatan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Sistem Kesehatan Nasional menjadi sangat penting kedudukannya mengingat
penyelenggaraan pembangunan kesehatan pada saat ini semakin kompleks
sejalan dengan kompleksitas perkembangan demokrasi, desentralisasi, dan
globalisasi serta tantangan lainnya yang juga semakin berat, cepat
berubah dan, sering tidak menentu.(Depkes RI, 2009). Karena kedudukannya
sangat penting maka Sistem Kesehatan Nasional disusun dengan
memperhatikan pendekatan revitalisasi pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care)
yang meliputi: 1) Cakupan pelayanan kesehatan yang adil dan merata, 2)
Pemberian pelayanan kesehatan yang berpihak kepada rakyat, 3) Kebijakan
pembangunan kesehatan, dan 4) Kepemimpinan. Disamping itu, Sistem
Kesehatan Nasional juga disusun dengan memperhatikan inovasi/terobosan
dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan secara luas, termasuk penguatan sistem rujukan (Depkes RI, 2009).
Pendekatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care)
secara global telah diakui sebagai pendekatan yang tepat dalam mencapai
kesehatan bagi semua dengan mempertimbangkan kebijakan kesehatan yang
responsif gender (Depkes RI, 2009). Bila dipahami, PHC (Deklarasi Alma
Atta tahun 1978) itu adalah kontak pertama individu, keluarga, atau
masyarakat dengan sistem pelayanan kesehatan, maka pengertian
ini sesuai dengan salah satu substansi SKN 2009 yang menyatakan bahwa,
Upaya Kesehatan Primer adalah upaya kesehatan dasar dimana terjadi
kontak pertama perorangan atau masyarakat dengan pelayanan kesehatan
sebagai proses awal pelayanan kesehatan langsung maupun pelayanan
kesehatan penunjang, dengan mekanisme rujukan timbal-balik. Termasuk
penanggulangan bencana dan pelayanan gawat darurat. Pelaku PHC adalah
Pemerintah dan/atau Swasta. Di jajaran Pemerintah, PHC dilaksanakan oleh
Puskesmas dan jejaringnya. Sedangkan di kalangan swasta, PHC
dilaksanakan oleh dokter praktik, bidan praktik, dan bahkan oleh
pengobat tradisional (Battra). Sistem Kesehatan Nasional akan berfungsi
optimal apabila ditunjang oleh pemberdayaan masyarakat. Reformasi PHC yang mengadopsi pendekatan WHO dalam the WHO Annual Report 2008 dengan judul: “Primary Health Care, Now More Than Ever”,
terdiri empat pilar yaitu : 1) Reformasi pembiayaan kesehatan,
pembiayaan pemerintah lebih diarahkan pada upaya kesehatan masyarakat (public goods) dan pelayanan kesehatan bagi orang miskin, 2) Reformasi kebijakan kesehatan, kebijakan kesehatan harus berbasis fakta (evidence based public health policy),
3) Reformasi kepemimpinan kesehatan (kepemimpinan kesehatan harus
bersifat inklusif, partisipatif, dan mampu menggerakkan lintas sektor
melalui kompetensi advokasi) dan 4) Reformasi pelayanan kesehatan
(pelayanan kesehatan dasar harus mengembangkan sistem yang kokoh dalam
konteks puskesmas dengan jejaringnya serta dengan suprasistemnya (Dinkes
Kab/kota, dan RS Kab/Kota) (http://www.who.int/whr/2008/whr08)
Kinerja sistem kesehatan di Indonesia telah menunjukkan peningkatan, seperti ditunjukkan
dengan peningkatan status kesehatan, yaitu penurunan Angka Kematian
Bayi (AKB) dari 46 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 1997 menjadi 34
per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2007 (SDKI 2007). Angka Kematian Ibu
(AKI) juga mengalami penurunan dari 318 per 100.000 kelahiran hidup
pada tahun 1997 menjadi 228 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007
(SDKI, 2007). Sejalan dengan penurunan angka kematian bayi, Umur Harapan
Hidup (UHH) meningkat dari 68,6 tahun pada tahun 2004 menjadi 70,5
tahun pada tahun 2007. Demikian pula telah terjadi penurunan prevalensi
kekurangan gizi pada balita dari 29,5% pada akhir tahun 1997 menjadi
sebesar 18,4% pada tahun 2007 (Riskesdas, 2007). Namun penurunan
indikator kesehatan masyarakat tersebut masih belum seperti yang
diharapkan. Keberhasilan pembangunan kesehatan ini yang dituangkan dalam
Sistem Kesehatan Nasional tidak lepas dari keberpihakan pemerintah
dalam mengimplikasikan Primary Health Care sebagai dasar pembangunan kesehatan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar